Icon
Icon
Icon
Icon
Icon
Icon

DAMPAK PENAMBANGAN BAUKSIT DI KECAMATAN KENDAWANGAN KABUPATEN KETAPANG

17.08
0 komentat


Potensi tambang di Kalbar ternyata juga cukup besar, yakni jenis mineral dan batu bara dan bauksit. Modal usaha dan waktu yang dibutuhkan jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan membuka perkebunan sawit, harga yang menggiurkan dan pasar yang luas, ditambah perizinan yang gampang, jadilah sektor pertambangan menjadi primadona baru di Kalbar dalam dua tahun belakangan ini.
Kini pengusaha besar maupun kecil seperti berlomba-lomba mendapatkan izin kuasa pertambangan. Pejabat pun gampang mengeluarkan izin tambang. Hal ini didukung dengan aturan yang ada (UU No.4/2009 tentang pertambangan dan mineral-Minerba), yang sangat mudah dapat izin. Ada dua tahapan izin: ekplorasi dan eksploitasi. Secara keseluruhan, dari dua tahapan izin tersebut, izin pertambangan yang sudah dikeluarkan dan berlokasi di kabupaten adalah: 95 di Kabupaten Ketapang; 46 di Kabupaten Kapuas Hulu; 40 di Kabupaten Landak; 38 di Kabupaten Bengkayang; 36 di Kabupaten Sanggau; 32 di Kabupaten Sintang; 19 di Kabupaten Melawi; 13 di Kabupaten Kubu Raya; 10 di Kabupaten Pontianak; 7 di Kabupaten Sekadau; 6 di Kabupaten Sambas; dan 6 di Kota Singkawang. Izin-izin ini hanya untuk pertambangan batubara, pasir zircon, bijih besi, bauksit , batu galena, mangan, emas, tembaga, molibdenit.
Secara keseluruhan, ada 351 izin yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kalbar dengan total areal 2.150.171 hektar. Dari 315 tersebut, sampai September 2009 terdapat 95 perusahaan / izin yang sudah melakukan usaha riil di lapangan, yakni pada tahap eksploitasi (konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, serta pengangkutan dan penjualan). Yakni 11 perusahaan, berdasarkan izin Gubernur Kalbar; 6 perusahaan di Kapuas Hulu; 7 perusahaan di Melawi; 10 perusahaan di Sintang; 10 perusahaan di Sanggau; 2 perusahaan di Sekadau; 9 perusahaan di Bengkayang; 4 perusahaan di Landak; 6 perusahaan di Sambas; 5 perusahaan di Kab.Pontianak; 28 perusahaan di Ketapang. Total areal yang sudah, sedang dan akan dieksploitasi adalah 523.155 hektar.
Salah satu area pertambangan yang saat ini sedang menjadi sorotan yang hangat bagi masyarakat Ketapang adalah PT. Harita yang merupakan Perusahaan Penambangan Bauksit dengan luas area sekitar seribu hektar di Kecamatan Kendawangan. Kecamatan kendawangan terletak sekitar 95 Km dari Kabupaten Ketapang, dan dapat ditempuh dalam waktu sekitar 3-4 jam.
Ternyata penambangan bauksit tersebut selain memberikan dampak positif juga memberikan dampak yang negative bagi masyarakan yang tinggal di sekitar daerah penambangan. Kehadiran Pertambangan PT. Harita didesa Kuala Labai di Kec.Simpang Hulu Kendawangan, dikatakan mempunyai dampak positif karena secara statistik & ekonomi tentu saja mengurangi penggangguran, bertambahnya lapangan pekerjaan yang baru, akses transportasi yang makin mudah (perbaikan jalan), terbukanya daerah yang dulunya terisolir sekarang mendadak ramai serta yang paling penting adalah menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Ketapang, serta setiap tahun setidaknya Pemerintah Indonesia menerima royalti sekitar Rp.10 miliar dari perusahaan pertambangan yang mempunyai lahan pengelolaan di Kecamatan Kendawangan itu. "Pertanyaan sekarang apakah PT Harita mampu melakukan reklamasi, merevegasi dan memulihkan kembali kawasan Kecamatan Simpang Hulu, Kendawangan ini sesuai persyaratan amdal akibat luasnya lahan yang dikuasai”.
Seperti yang diketahui, PAD Kabupaten Ketapang membengkak dan terbesar dari royalti tambang Bauksit. Namun dalam jangka panjang belum tentu untung yang didapat karena kerusakan lingkungan yang hebat akibat tambang tidak bisa dinormalkan dalam setahun atau dua tahun; perlu waktu belasan bahkan puluhan tahun. Meski ada dana reklamasi dari setiap usaha tambang, tapi berapa banyak biaya yang harus ditambah / dikeluarkan pemerintah untuk merehabilitasi dan mereklamasi bekas areal tambang bauksit ini akibat dari "line cliring" lubang galian yang sangat besar. Menurut M. Ogok, ketua BMD (Barisan Muda Dayak) Ketapang, Rakyat sebagai pihak yang paling merasakan langsung dampak pertambangan ini mendapatkan apa? . Persoalannya, bagi masyarakat di desa yang rata-rata (maaf) berpendidikan rendah dan tidak punya keterampilan, bisa bekerja apa di perusahaan tambang yang semuanya digerakkan mesin-mesin?, paling mereka hanya bekerja sebagai kuli saja dengan upah yang minimum. Selain itu, yang pasti rakyat akan mendapatkan lingkungan yang hancur dan kehilangan sumber penghidupan ketika perusahaan tambang habis. Yang juga paling meresahkan adalah dampak terhadap kerusakan sosial dan budaya bagi masyarakat desa / kampung di sekitar perusahaan. Kehancuran budaya dan penyakit sosial seperti prostitusi, judi, alkohol akan marak di lokasi maupun sekitar perusahaan tambang.
Di samping itu, meskipun tujuan awalnya bahwa kehadiran perusahaan pertambangan untuk menambah lapangan kerja bagi putera daerah (Masyarakat Kec. Simpang Hulu, Kendawangan) namun pada kenyataannya yang perlu kita kaji adalah hal itu tak ubahnya hanyalah ”taktik serta tipu muslihat” agar warga yang mempunyai tanah mau menyerahkan lahan-lahannya yang notabene nya merupakan kebun karet. Namun dalam perjalanan kegiatan pengekploitasiannya, perlahan namun pasti para pekerja yang tadi nya di jadikan karyawan mulai disingkirkan dengan alasan pihak perusahaan membutuhkan tenaga-tenaga kerja yang mempunyai kualifikasi serta spesifikasi yang lebih handal & Profesional untuk meningkatkan hasil yang ingin dicapai. Sumber Daya Manusia (SDM) warga setempat dianggap tidak bisa memenuhi target perusahaan. Warga yang tadinya sebagai tuan tanah, kini harus menjadi kuli ditanah sendiri. Kalau ini terus saja terjadi maka kemungkinan besar kedepannya tidak menutup kemungkinan daerah kita (Kec.Simpang Hulu Kendawangan) akan mirip seperti kasus PT. Freeport di tanah Papua, sehingga yang timbul adalah konflik antara masyarakat dan pihak perusahaan sehingga akan timbul kemiskinan dan kemelaratan.
Masyarakat telah mengeluh kepada DPRD Ketapang mengenai dampak yang timbul akibat penambangan bauksit di Kecamatan simpang Hulu Kendawangan. Namun pada saat Keluhan masyarakat Kendawangan disampaikan anggota DPRD yaitu mengenai Lingkungan yang rusak, upah yang sangat minim, bahkan terjadinya pemecatan pegawai secara berkala. Namun PT Harita yang sedang mengeksploitasi tambang bauksit tersebut, dengan juru bicara Reses PT. Harita menampik bahwa perusahaannya akan memberikan dampak yang negative terhadap lingkungan dan pemecatan dilakukan dengan alasan karena harga bauksit yang jatuh dipasaran. Selain itu, menurut Reses PT. Harita perusahaannya telah membuat areal pertambangan sesuai dengan prosedur AMDAL yang berlaku.

Tanggapan dari Artikel di Atas
Menurut saya, Kalbar sangat banyak memiliki kekayaan-kekayaan alam yang jika di gali akan membuat Kalbar menjadi provinsi yan cukup kaya akan hasil tambang dan perkebunan. Namun pada kenyataannya, hasil tambang dan perkebunan tersebut di kelola secara berlebihan (eksploitasi lahan yang berlebihan) sehingga menimbulkan dampak yang negative terhadap masyarakan yang tinggal di sekitar daerah penambangan serta lingkungan juga menjadi hancur. Walaupun sebenarnya ada juga dampak positive dari penambangan atau perkebunan tersebut.
Penambangan bauksit yang dilakukan oleh PT. Harita merupakan salah satu perusahaan swasta yang menggali kekayaan alam yang di miliki oleh kabupaten Ketapang, khususnya di Kecamatan Simpang Hulu, Kendawangan. Perusahaan yang mulai beroperasi sekitar akhir 2006 ini menurut saya, pada awalnya memang memberikan keuntungan bagi masyarakat di sekitar daerah penambangan. Masyarakat merasa meningkatnya perekonomian keluarga, membuka lapangan pekerjaan bagi warga masyarakat yang tinggal di daerah sekitar penambangan dan di utamakan hal ini dimaksudkan agar masyarakat mau lahanya dibebaskan menjadi lahan. Namun setelah lahan warga di miliki, warga tersebut hanya diberlakukan sebagai kuli saja di penambangan tersebut. Sedangkan teknisi ahlinya banyak yang di datangkan dari luar Kalimantan (Jawa). Sehingga secara perlahan para warga tersebut di rumahkan oleh perusahaan, dengan alasan harga Bauksit yang tidak bersiang di pasaran.
Selain itu dampak tersebut tidak sebanding dengan kerugian yang akan di alami masyarakat yaitu rusaknya lingkungan. Lingkungan yang semulanya masih hijau, kini berubah menjadi lahan yang luas dan lapang serta gersang. Dimana tanpa dilakukannya proses rehabilitasi, reklamasi, merevegasi dan memulihkan kembali kawasan. Serta stuktur sosial masyarakat yang rusak akibat maraknya judi serta dengan banyaknya pengangguran, timbulah para pencuri. Saya sangat setuju, jika seandainya perusahaan tersebut di larang untuk melakukan proses penambangan lagi, karena untuk mengembalikan keremajaan Lingkungan yang telah di eksploitasi akan memerlukan waktu yang cukup panjang. Dan saya sangat berhadap jika Tim AMDAL yang telah memberikan izin penambangan, turun langsung ke lapangan melihat dampak yang dihasilkan oleh penambangan bauksit tersebut terhadap lingkungan. Selain itu, unsur kimia yang dipakai pada saat pencucian bauksit menyebabkan air tanah di sekitar kawasan tercemar.
Pendapatan Asli daerah (PAD) yang terbesar memang dari hasil tambang, namun bukan berarti dengan besarnya PAD tersebut, oknum pemerintah hanya berdiam saja melihat dampak yang ditimbulkan dari penambangan tersebut. Selain pemerintah pusat juga harus berani mengambil tindakan yang tegas untuk mencegah agar tidak semakin parahnya lingkungan tersebut rusak. Sehingga bisa membantu proses “stop Global Warming”. Pemerintah jangan hanya tergiur dengan royaltinya saja, tetapi diharapkan pemerintah daerah maupun pusat, dapat memberikan penanganan yang serius terhadap masalah ini.
Menurut saya, sebaiknya penambangan bauksit tersebut jangan di daerah pemukiman warga, carilah wilayah yang bukan tempat tinggal masyarakat, sehingga dampak negative tersebut bisa di minimalisir sedemikan rupa, dan bangunlah pertambangan itu sesuai dengan prosedur AMDAL. Karena jika hal ini dilakukan maka pencemaran lingkungan tersebut akibat penambangan dapat di cegah seminimum mungkin.

If You Enjoyed This Post Please Take a Second To Share It.

You Might Also Like

Stay Connected With Free Updates

Subscribe via Email

0 komentat: